Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

20 Tahun Otonomi Daerah, KPPOD Bilang Pelaksanaannya Belum Solid

KPPOD menilai otonamo daerah masih perlu banyak pembenahan sistem. Kendati demikian, Indonesia sudah memiliki acuannya.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 18 Juni 2021  |  07:15 WIB
20 Tahun Otonomi Daerah, KPPOD Bilang Pelaksanaannya Belum Solid
Ilustrasi - Otonomi daerah - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai dalam 20 tahun terakhir, sistem pelaksanaan otonomi daerah masih belum solid dan masih perlu dibenahi.

Acting Director KPPOD Armand Suparman menilai masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia sejak dimulainya pelaksanaan otonomi daerah pada tahun 2000 dan berlanjut secara bertahap.

Pertama, Armand menyebut pemerintah perlu membuat kerangka kerja otonomi daerah yang lebih efektif dan akuntabel. Khususnya, kerangka kerja di sisi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah baik di sisi pengawasan, pembinaan, keuangan, dan kewenangan.

Kedua, Armand mengingatkan bahwa terdapat potensi terjadinya nasib buruk bagi otonomi daerah yang ditandai dengan kembali terpusatnya sejumlah peraturan atau undang-undang, serta semakin kecilnya otoritas daerah.

Dia mencontohkan pengalihan kewenangan terhadap sektor kehutanan, pertambangan, dan kelautan dari kabupaten ke provinsi. Hal tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menggantikan UU No.32/2004.

“Beberapa fenomena terakhir misalnya di UU Pertambangan dan UU Cipta Kerja, ada usaha untuk memperkecil otoritas daerah. Ini menjadi tanda-tanda buruk bagi nasib otonomi daerah. Jangan sampai nanti itu semua ditarik ke pusat,” ujar Armand dalam media visit ke Bisnis Indonesia, Kamis (17/6/2021).

Ketiga, KPPOD menilai tantangan juga datang dari sisi kepemimpinan pemerintahan daerah yang dituntut bisa lebih berinovasi. Armand menyebut hal tersebut merupakan tanggung jawab dari partai politik untuk menyiapkan kader-kader pemimpin daerah yang selalu memiliki kapasitas dan integritas yang baik.

Pasalnya, Armand menilai kepemimpinan yang berintegritas dan melahirkan inovasi dapat mendukung pemerintahan daerah dengan sistem otonomi yang dinilainya belum solid.

“Dari 20 tahun terakhir kita punya otonomi daerah, kita masih punya pekerjaan yang banyak soal pembenahan sistem. Namun, minimal dari best practice yang ada di daerah, muncul pemimpin daerah yang inovatif. Ini yang menjadi penyelamat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

otonomi daerah kppod
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top