Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GIPI Minta Pemilik Hotel Bersabar, Pembayaran dari Pemerintah Seret

Pembayaran utang kepada hotel-hotel penyedia layanan isolasi pasien Covid-19 kemungkinan sedang disesuaikan dari segi waktu akibat kesulitan keuangan yang dialami pemerintah.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (kanan) saat meninjau festival smart vaksinasi COVID-19 di hotel Dalton, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/3/2021).  /ANTARA
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (kanan) saat meninjau festival smart vaksinasi COVID-19 di hotel Dalton, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/3/2021). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha hotel yang telah menyediakan kamar sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 diminta dapat bersabar dalam menunggu pelunasan utang yang ditunggak pemerintah senilai Rp140 miliar sebab cepat atau lambat utang tersebut diyakini akan dilunasi oleh pemerintah.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Djunaedi mengatakan bahwa pembayaran utang kepada hotel-hotel penyedia layanan isolasi pasien Covid-19 kemungkinan sedang disesuaikan dari segi waktu akibat kesulitan keuangan yang dialami pemerintah.

"Saya yakin utang itu pasti dibayar. Namun, memang pemerintah sedang kesulitan keuangan sehingga mungkin waktu pembayarannya yang akan disesuaikan," ujar Didien, Kamis (16/6/2021).

Kendati demikian, situasi saat ini di mana hotel-hotel penyedia layanan isolasi memiliki piutang kepada pemerintah dinilai jauh lebih baik dibandingkan dengan ketidakpastian jika tidak ada okupansi dari pasien Covid-19.

Tingkat okupansi hotel di Tanah Air masih berada di level 30 persen dari Januari sampai dengan April 2021. Bahkan, kata Didien, cukup baiknya tingkat okupansi hotel di DKI Jakarta dengan rerata di atas 40 persen pada periode yang sama sebagian dikontribusi oleh pasien yang menjalani isolasi.

"Ada untung ruginya. Kalau tidak ada program isolasi, okupansi rendah. Dengan program tersebut, hotel akhirnya memiliki tamu. Namun, setidaknya dengan adanya program tersebut pelaku usaha hotel memiliki tagihan kepada pemerintah," tuturnya.

Terkait dengan hal tersebut, Bisnis telah mengirimkan pertanyaan terkait dengan perkembangan pembayaran utang kepada hotel penyedia layanan isolasi pasien Covid-19 kepada Satgas Penanganan Covid-19. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada respons.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menghentikan pembiayaan untuk isolasi pasien Covid-19 di hotel maupun penginapan lainnya. Penghentian tersebut dilakukan secara bertahap sejak 15 Juni 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper