Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Bareskrim Polri telah menyita server milik BPJS Kesehatan terkait kasus dugaan tindak pidana kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa server tersebut disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti sekaligus memperkuat penyidikan guna membongkar pelaku kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
"Kita sudah mendapatkan izin dari Pengadilan untuk menyita server milik BPJS Kesehatan ya," tuturnya, Selasa (15/6/2021).
Menurut Rusdi, sejauh ini tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa 15 orang saksi untuk diklarifikasi keterangannya mengenai kebocoran data penduduk Indonesia.
Rusdi menjelaskan 15 orang saksi yang diperiksa tersebut berasal dari unsur BPJS Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pihak vendor pengamanan teknologi dan informasi pada BPJS Kesehatan.
"Sejauh ini total sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa ya," katanya.
Baca Juga
Menurut Rusdi, tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada 15 orang yang diduga mengetahui, mengalami dan merasakan kasus dugaan kebocoran data tersebut.
"Nantilah, kita ikuti perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa lima orang vendor swasta penyedia sistem keamanan data pada BPJS Kesehatan terkait perkara dugaan tindak pidana kebocoran data penduduk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa kelima vendor swasta itu sudah diperiksa pada hari Rabu 2 Juni 2021 dan dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Semua vendor swasta penyedia alat maupun sistem pada BPJS Kesehatan itu sudah diperiksa kemarin," tuturnya, Kamis (3/6).
Rusdi mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi masih tetap berjalan hingga tim penyidik Bareskrim Polri mendapatkan tersangka kasus pembobolan data penduduk Indonesia tersebut.
Sejauh ini, kata Rusdi sudah sembilan orang saksi yang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri untuk membuat perkara pembobolan data itu semakin terang-berderang.
"Sampai saat ini proses penyidikan masih terus berjalan ya," katanya.