Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum Pimpinan DPRD Maluku Utara Tabrak Polisi, Kasus Berlanjut

Oknum pimpinan DPRD Maluku Utara berinisial WZI diketahui menabrak anggota Polantas Polres Ternate saat bertugas.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, TERNATE - Status kasus pimpinan DPRD Maluku yang menabrak anggota Polri naik ke penyidikan.   

Kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Kepolisian Daerah Maluku Utara sebelumnya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Oknum pimpinan DPRD Maluku Utara berinisial WZI diketahui menabrak anggota Polantas Polres Ternate saat bertugas.

"Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Juni 2021, selanjutnya akan mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dan dilakukan penyidikan untuk mengetahui siapa yang akan dijadikan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Adip Rodjikan, di Ternate, Jumat (11/6/2021).

Kasus tersebut menjadi viral saat WZI diduga secara sengaja melakukan kekerasan dengan cara menabrak seorang anggota Polantas Polres Ternate saat mengatur arus lalu-lintas di kawasan Kampung Pisang, Sabtu petang (8/5/2021).

Polisi telah memeriksa empat orang saksi sekaligus terlapor dengan dukungan alat bukti berupa ponsel merek Samsung yang digunakan merekam peristiwa itu.

Polisi menerapkan pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Kejadian bermula saat Brigadir Polisi Abdul Muis Suroto bertugas di perempatan Patung Tugu Berdarah di Kelurahan Kampung Pisang. Saat itu ia sedang mengurai kemacetan di pertigaan Jalan Seruni dan Jalan KH Dewantoro, di Kelurahan Kampung Pisang.

Setelah kemacetan terurai dan hendak kembali di pos perempatan patung tugu berdarah, dia melihat mobil Toyota jenis minibus warna abu-abu metalik nomor registrasi DB 1314 MM berhenti dan menurunkan seorang perempuan di tikungan jalan KH Dewantoro. Akibatnya, kendaraan lain menjadi terhambat.

Kemudian polisi mendatangi dan meminta pengemudinya memindahkan mobil tersebut. Namun, si pengemudi hanya diam. Pada imbauan pertama, pengemudi hanya memajukan mobilnya sekitar satu setengah meter dari tempat awal. Saat itu, masih terjadi kemacetan di area tersebut.

Polisi itu kembali meminta pengendara memindahkan mobilnya, akan tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan perintah tersebut. Tak lama kemudian pengendara yang tak lain wakil ketua DPRD Maluku Utara itu menabrak anggota Polantas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper