Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat pemerintahan Hong Kong mulai mempertimbangkan untuk memperpendek masa karantina pelancong luar negeri khusus bagi yang sudah divaksin.
Anggota Komite Kesehatan David Hui mengatakan para turis asing yang sudah divaksin, terkonfirmasi negatif dalam hasil tes Covid-19, dan berasal dari negara yang tidak berisiko tinggi boleh dikarantina hanya selama 7 hari.
Tak hanya itu, para pelancong juga diharuskan melakukan tes antibodi ketika tiba di Hong Kong.
“Tujuan melakukan tes antibodi adalah untuk membuktikan respons tubuh terhadap vaksinasi. Jika tes serologi negatif, maka pemangkasan masa karantina akan dipertimbangkan,” jelasnya, dikutip dari Bloomberg, Kamis (10/6/2021).
Hui menjelaskan pelancong masih harus melakukan pengawasan diri selama beberapa pekan setelah melakukan karantina di hotel. Tes Covid-19 disebutnya akan dilakukan secara regular.
Hingga saat ini, mayoritas pelancong yang masuk ke Hong Kong harus melakukan karantina selama 14 hari di hotel. Tetapi, bagi turis yang sudah divaksin dan berasal dari negara dengan risiko rendah termasuk Australia dan Selandia Baru diperbolehkan melakukan karantina selama 7 hari.
Panel tersebut menambahkan pelancong yang sudah divaksin menggunakan vaksin BioNTech SE dan Sinovac Biotech Ltd. diperbolehkan untuk melakukan karantina lebih singkat.
Begitu pula dengan turis asing yang sudah divaksin menggunakan vaksin yang sudah mengantongi izin dari World Health Organization atau National Medical Products Administration China.