Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Perubahan status itu berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 209/KMK.05/2021 yang ditetapkan pada 31 Mei 2021.
Dalam keputusan tersebut, UPN Veteran Jakarta ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, tata kelola lembaga, dan Tridharma Perguruan tinggi. Rektor UPN Veteran Jakarta Erna Hernawati mengatakan perjalanan untuk menjadi PTN-BLU telah dilakukan sejak awal 2020.
“Bagi PTN baru seperti kami, proses menjadi BLU ini tidaklah mudah. Ada berbagai persiapan dan kendala yang harus ditangani. Kendala utama terjadi pada aspek administratif khususnya penetapan rencana strategis bisnis. Kami harus mampu melihat kondisi saat ini, kekuatan, peluang serta prediksi lima tahun ke depan. Tentunya semua harus dianalisis dengan cermat dan didukung kesiapan data,” katanya, Selasa (8/6/2021).
Lanjutnya, dengan status sebagai PTN-BLU, kualitas tridharma, mutu SDM, pelayanan terhadap mahasiswa, akreditasi lembaga, mutu fasilitas serta sarana dan prasarana akademik dan nonakademik di UPN Veteran Jakarta akan dapat ditingkatan baik pada standar nasional maupun internasional.
Untuk mengawali penetapan status sebagai PTN-BLU, UPN Veteran Jakarta menetapkan delapan langkah strategis seperti pengalihan pengelolaan keuangan berbasis pengelolaan BLU, penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja, penetapan formulasi remunerasi, dan persiapan operasional unit-unit bisnis.
Menurutnya, khusus terkait aspek keempat yakni persiapan operasional unit-unit bisnis yang diarahkan untuk memperkuat pembiayaan kelembagaan, UPN Veteran Jakarta telah mengembangkan empat divisi usaha yang akan menjadi sumber pendapatan divisi usaha penggunaan aset seperti penyewaan lahan bank, penyewaan lahan kantin, penyewaan fasilitas studio, laboratorium, bengkel, dan peralatan lainnya.
Baca Juga
“Ada juga divisi usaha layanan kesehatan seperti poliklinik layanan kesehatan, poli gigi, layanan fisioterapi, laboraturium stemcell, laboraturium farmasi, pemanfaatan laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran, dan layanan hyperbaric chamber, “ jelasnya.
Divisi lainnya, adalah usaha profesi akademik, seperti konsultan hukum, pelatihan brevet pajak, jasa konsultasi gizi, pelatihan applied aproach (AA) dan pekerti, Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK), pembuatan video company profile, pelatihan pasar modal dan investasi, serta divisi usaha layanan UPT seperti UPT Bahasa meliputi English Proficiency Test (EPT), Personal Test of English (PTE); UPT Lab Terpadu, sewa mash classroom, dan layanan perpustakaan digital bagi pengguna luar UPN Veteran Jakarta.