Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memeriksa delapan orang terkait laporan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Tes Wawasan Kebangsaan. Pegawai yang diperiksa di antaranya pengurus Wadah Pegawai KPK.
"Komnas berharap dapat memeriksa 8 orang, termasuk WP KPK," kata Sekretaris Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani lewat keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).
Tim Komnas HAM menyatakan akan mendalami keterangan dari para pegawai. Di antaranya untuk menggali karakteristik, dinamika, serta pola kerja dan hubungannya dengan TWK.
Dari pemeriksaan ini, Komnas berharap semakin jelas terkait proses, latar belakang, pola kerja dan hukum serta prosedur.
Sebelumnya, puluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021.
Dalam aduannya tersebut, mereka melampirkan laporan yang berisikan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.
Atas aduan tersebut, Komnas HAM akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan. Firli akan dimintai keterangan mengenai laporan atas penyelenggaraan TWK yang berujung pada pemecatan 51 pegawai komisi antirasuah.