Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dijadwalkan akan memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keenam pegawai KPK itu diperiksa terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang memicu banyak kontroversi.
Baca Juga
Komisoner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan untuk mendalami karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Komnas HAM berharap dapat memeriksa orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK (WP KPK). Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB – selesai di kantor Komnas HAM," kata Choirul dalam keterangan resminya, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya, perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 546 halaman dokumen terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Dokumen yang terbagi dalam dua bundel itu diharapkan menjadi bukti baru tentang pelanggaran HAM dalam tes tersebut. “Kami menyerahkan dokumen setebal 546 halaman,” kata kuasa hukum pegawai, Asfinawati, di Kantor Komnas HAM, Kamis (27/5/2021).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengatakan dokumen tersebut berisi banyak keterangan dan data. Data itu, kata dia, menunjukkan bahwa tes tersebut diskriminatif dan sudah diatur hasilnya sejak awal.
“Ada banyak sekali keterangan dan data di dalamnya yang menunjukkan tes ini sebenarnya diskriminatif dan tes ini sudah ditentukan hasilnya sebelum dimulai,” ujar Asfin.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan menemukan beberapa informasi baru yang potensial berpengaruh terhadap hasil akhir investigasi penyelidikan. “Ini belum muncul ke publik,” ujarnya.