Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tentukan Nasib Ibadah Haji 2021, Menag Segera Menghadap Jokowi

Pemerintah RI akan segera mengambil keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021 karena tak kunjung ada keputusan dari Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa tenggat waktu kepastian pelaksanaan ibadah haji dari Arab Saudi berdasarkan skenario keberangkatan jemaah haji sudah lewat.

Hal itu disampaikan Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5/2021). Menag mengatakan bahwa seluruh skenario kuota haji telah disesuaikan dengan tenggat waktu maksimal pemberian kuota dari Saudi.

Menag mengungkapkan apabila kuota haji reguler 30 persen atau sekitar 60.000 jemaah, maka tenggat waktu maksimal pemberian kuota haji pada 11 Mei 2021.

“Ini sudah lewat, sementara keberangkatan kloter pertama jemaah kita estimasikan 27 Juni 2021,” kata Menag, Senin (31/5/2021).

Kemudian, apabila kuota haji yang diberikan 25 persen dari dengan jumlah jemaah sekitar 50.000 orang dan 139 kloter, maka tenggat waktu terakhir kepastian kuota harus diterima 14 Mei 2021.

Seluruh skenario yang telah dipersiapkan nyatanya telah melewati tenggat yang ditentukan dalam skenario dari Kemenag.

Bahkan skema kuota 1,8 persen dari kuota normal yakni sekitar 3.600 jemaah, tenggat terakhir pemberian kuota juga sudah melewati tenggatnya yaitu pada 28 Mei 2021 dengan keberangkatan pertama pada 13 Juli 2021.

Menag mengaku akan segera menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum memutuskan nasib penyelenggaraan ibadah haji 2021. Pertemuan dengan Presiden rencananya akan dilakukan pada Rabu (2/6/2021).

"Tadinya ingin [bertemu presiden] besok tetapi ternyata hari libur, sampai Rabu saya akan berkomunikasi dengan Presiden dan kita akan membuat keputusan apakah kita menunggu terus atau kita putuskan sendiri," ujarnya.

Menag menyatakan pemerintah harus segera mengambil sikap karena Arab Saudi tak kunjung menyampaikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji pada tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa hingga 19 Syawal hari ini, Kemenag belum juga memberikan kepastian terhadap pelaksanaan haji tahun ini.

Padahal menurutnya, eks Menteri Agama Fachrul Razi tahun lalu telah memberikan kepastian pembatalan haji 2020 sejak 10 syawal.

“Artinya sudah sangat melebihi waktu-waktu yang kita harapkan skenario bilamana kita bisa berangkatkan jemaah haji terhadap waktu yang dibutuhkan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper