Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547 setelah sebelumnya diduga menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Bersama beberapa pihak terkait lainnya, BPOM melakukan pengujian mutu vaksin berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM.
Kemudian, pada 25 Mei 2021, PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
“Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor batch CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV547 dapat digunakan kembali,” demikian pengumuman BPOM seperti dikutip dari laman resminya, Rabu (26/5/2021).
Lebih lanjut, BPOM memastikan akan melakukan pengawasan mutu vaksin Covid-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.
Selain itu, bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI, Badan POM juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM menghentikan sementara penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca Batch (kumpulan produksi) CTMAV547.
Penghentian sementara vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 tersebut merupakan imbas dari kasus kematian salah satu warga DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan dan BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas. BPOM juga melakukan hal tersebut sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.
“Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan resmi, Minggu (16/5/2021).
Sebagai informasi, Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Nadia mengatakan batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Adapun, terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.