Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengumumkan bahwa akun telegramnya dibajak dan tak lagi di bawah kendalinya.
Hal itu disampaikan Novel melalui pengumunan pada akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Kamis (20/5/2021).
"Pengumuman. Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi di bawah kendali saya. Akun Telegram Pak Sujanarko [Direktur KPK] sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak sehingga tidak dalam kendali yang bersangkutan. Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," tulis Novel.
Hingga berita ini dibuat, sudah ada ratusan akun yang mengomentari postingan dari penyidik KPK tersebut.
Tak Hanya Novel, aplikasi pesan Whatsapp milik mantan juru bicara KPK Febri Diansyah disebut-sebut tidak bisa diakses.
"Akun WA saya barusan tidak bisa diakses. Jika ada pesan yg saya kirimkan saat ini, itu bukan dari saya. Sebelumnya ada incomplete login di akun Telegram Saya." tulis Febri.
Febrie mengaku telah menggunakan verifikasi dua langkah atau two step verification pada akun Whatsapp-nya. "Touch id password dan keamanan lain yang tersedia di WA," jelasnya.
Pengumuman
— novel baswedan (@nazaqistsha) May 20, 2021
Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini shg tdk lg dibawah kendali saya.
Akun Telegram Pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak shg tdk dlm kendali ybs.
Bila ada yg dihubungi gunakan akun tsb, itu bukan kami.