Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adian Napitupulu Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Bahas Apa?

Adian Napitupulu bersama sejumlah mantan tokoh aktivis' 98 bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Politikus PDIP Adian Napitupulu bersama sejumlah tokoh mantan aktivis' 98 bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Mei 2021 - Istimewa
Politikus PDIP Adian Napitupulu bersama sejumlah tokoh mantan aktivis' 98 bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Mei 2021 - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu bersama sejumlah mantan tokoh aktivis'98 seperti Mustar Bona Ventura dan Fendy Mugni bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Adian Napitupulu mengatakan pada pertemuan itu dibahas sejumlah isu sekitar situasi nasioal seperti masalah pandemi Covid-19, vaksin, sumber daya laut, ekonomi dan tanah untuk rakyat.

"Terkait masalah yang di sampaikan, Jokowi minta agar lebih intensif berkomunikasi dengan semua mentrinya antara lain LBP [Luhut Binsar Pandjaitan], BKS [Budi Karya Sumadi], Erick Thohir dan Trenggono," ujar Adian dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).

Adian mengungkapkan dalam pertemuan itu Jokowi minta agar seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan dan gotong royong untuk melewati pandemi ini.

Dia juga juga menyampaikan soal banyaknya potensi kekayaan alam yang bisa di kelola untuk memperbaiki ekonomi nasional termasuk beberapa investor asing yang tertarik investasi tapi terhambat persoalan di tingkat lokal.

Adian mengatakan Jokowi mencatat masukan-masukan yang dianggap penting. Bahkan, Presiden dalam kesempatan itu sempat menghubungi langsung beberapa menteri untuk mengonfirmasi apa yang dibicarakan.

"Beberapa peraturan yang sempat di bicarakan antara lain PP 56, PP 35 dan Peraturan Presiden terkait harga gas yang tidak kompetitif dengan negara lain yang membuat biaya produksi menjadi lebih tinggi," ujarnya.

Terkait agraria, Adian menyampaikan data tentang 65.000 ha tanah PTPN yang di kelola oleh Rakyat dan perlu kepastian hukum untuk mencegah konflik agraria ke depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper