Bisnis.com, SOLO - Mengenakan baju baru saat Hari Raya Idulfitri sudah menjadi tradisi yang tak bisa ditinggalkan.
Ada yang beranggapan, jika tak mengenakan baju baru saat Lebaran ada yang kurang.
Tetapi, apakah wajib hukumnya pakai baju baru saat Lebaran?
Dijelaskan Nahdlatul Ulama atau NU di situs resminya, dalam sebuah hadis disebutkan Rasullulah SAW menganjurkan umat muslim untuk mengenakan pakaian terbaiknya di Lebaran.
"Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan." (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Selain hadis itu, ada pula hadis yang menceritakan sahabat Ibnu Umar RA soal hukum pakai baju baru saat Lebaran.
"Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua Hari Raya." (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).
Dari beberapa hadis di atas, pakar fiqih Maliki Syekh Ahmad bin Ghunaim An-Nafawi mengatakan hukum pakai baju baru saat Lebaran dianjurkan.
"Yang dimaksud dengan ‘baju baik’ (yang disunahkan) dalam Hari Raya adalah baju baru, meskipun berwarna hitam.” (Lihat Ahmad bin Ghunaim An-Nafawi, Al-Fawakihud Dawani).
Pakai baju baru saat Lebaran dipercaya mempunyai tiga hikmah.
Pertama, sebagai wujud syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan.
Kedua, untuk mengagungkan Hari Raya.
Ketiga, untuk mengagunkan malaikat yang hadir di sekeliling manusia pada Hari Raya.