Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan peta jalan moderasi beragama. Saat ini, Kemenag juga sedang menunggu Perpres sebagai payung hukum moderasi beragama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan moderasi beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024. Program ini menjadi amanah khusus dari Presiden Joko Widodo.
"Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program moderasi beragama," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/5/2021).
Yaqut menuturkan Kemenag telah membentuk Tim Pokja Moderasi Beragama yang dipimpin oleh Sekjen Kemenag Nizar. Tim Pokja sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama.
Kemenag, katanya, sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukumnya. Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga kementerian/lembaga serta instansi terkait lainnya.
"Saya akan tanyakan ke Setneg terkait perkembangan penerbitan Perpresnya,” katanya.
Baca Juga
Yaqut mengapresiasi kerja Pokja Moderasi Beragama. Menurutnya, apa yang sudah disiapkan dan dilakukan sangat baik dan akan terus dilanjutkan.
Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program moderasi beragama juga sudah dilakukan Kemenag selama 1 tahun terakhir.
Sekjen Kemenag Nizar Ali menuturkan program penguatan moderasi beragama yang telah berjalan antara lain Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang diberikan kepada pegawai, pejabat, dosen, hingga mahasiswa.
“Kami masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers, deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan,” kata Nizar Ali.
Konsultan Tim Pokja Moderasi Beragama Alissa Wakhid menambahkan peta jalan moderasi beragama juga sudah disiapkan regulasinya.
“Kita tunggu Perpresnya, dan yang ditunggu adalah roll out-nya. Secara formalnya program moderasi beragama sudah digerakkan,” kata Alissa.