Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Munarman Ditangkap, Densus 88 Lakukan Penggeledahan di Petamburan

Penggeledahan di bekas markas FPI dilakukan usai tim Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Munarman/Istimewa
Munarman/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah melakukan penggeledahan di lokasi bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta.

Penggeledahan di bekas markas FPI dilakukan usai tim Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Munarman ditangkap pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum terkait kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan Munarman.

"Saat ini Tim Densus 88 Antiteror sedang lakukan penggeledahan di daerah Petamburan," kata Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Selain melakukan penggeledahan di bekas markas FPI, Densus 88 juga menggeledah kediaman pribadi Munarman.

Ramadhan juga menjelaskan bahwa Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Tim Densus 88 Antiteror terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme tersebut.

"Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa ya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyatakan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia.

Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper