Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Masih Nilai Kurikulum SMK Belum Sesuai Kebutuhan

Pengembangan kurikulum SMK tidak bisa lepas dari program link and match yang memuat paket 8+i.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajak sejumlah industri untuk meninjau ulang kurikulum di Sekolah Menengah Kejuruan. Pasalnya, sejumlah industri mengaku kurikulum yang saat ini belum sesuai kebutuhan.

Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperind) Yakti Suraji menyambut baik ajakan Kemendikbud untuk bersama kepala SMK mengkaji kurikulum SMK.

“Kalau kegiatan ini akan membetulkan kurikulum SMK menjadi baik, saya semangat. Ayo kita betulkan sehingga outcome-nya sesuai dengan kebutuhan industri,” sambung Yakti Suraji.

Selain menyajikan pemaparan contoh capaian pembelajaran program keahlian tertentu, acara ini juga akan diisi diskusi kelompok dan kerja mandiri.

Nantinya, masing-masing kelompok yang bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) akan melaporkan hasil diskusinya. Hal itu akan digunakan untuk menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi kebutuhan di industri.

Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang 59 industri untuk melaksanakan kajian capaian pembelajaran kurikulum SMK.

Beberapa industri yang terlibat dalam kajian kurikulum ini antara lain PT Waskita Karya, PT Astra Internasional Tbk, Asperindo, PT IKI, PLN, PT Telkom, Djarum Foundation, dan PT Bank Muamalat Indonesia.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan pengembangan kurikulum SMK tidak bisa lepas dari program link and match yang memuat paket 8+i.

Angka 8 mencakup kurikulum yang disusun bersama dan berstandar DUDI, pembelajaran berbasis project riil, pengajar dari industri minimal 50 jam per semester per prodi.

Kemudian, ada praktik kerja industri (prakerin/magang) minimal satu semester, sertifikasi kompetensi, training rutin pengajar oleh DUDI, riset terapan bersama DUDI, dan komitmen serapan oleh DUDI.

Sementara itu, +i adalah beasiswa atau ikatan dinas dari DUDI untuk peserta didik pendidikan vokasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper