Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibadah Haji, DPR Minta Pemerintah Desak Sinovac Biotech Urus EUL dari WHO

Arab Saudi mengharuskan setiap jemaah haji dan umrah divaksin dengan vaksin yang telah memiliki EUL.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjukkan contoh kemasan botol vaksin Covid-19 saat kunjungan kerja di Command Center serta Sistem Manajemen Distribusi Vaksin (SMDV) di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjukkan contoh kemasan botol vaksin Covid-19 saat kunjungan kerja di Command Center serta Sistem Manajemen Distribusi Vaksin (SMDV) di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Indonesia mendesak Sinovac Biotech Ltd, perusahaan China yang memasok vaksin Sinovac ke Indonesia, untuk segera mengurus Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Pasalnya, Arab Saudi mengharuskan setiap jemaah haji dan umrah divaksin dengan vaksin yang telah memiliki EUL.

"Sertifikat EUL ini kan penting. Minggu lalu, Menteri Agama menyebutkan bahwa Saudi sangat berkepentingan dengan persoalan vaksinasi ini. Mungkin ini terkait dengan masih merebaknya Covid-19 di banyak negara,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin (19/4/2021).

Politisi Partai PAN ini menilai Pemerintah Indonesia sangat layak menuntut agar Sinovac Biotech Ltd segera mengurus EUL tersebut karena vaksin Sinovac digunakan cukup banyak di Tanah Air.

Dia pun menyayangkan informasi yang beredar justru simpang siur terkait waktu pasti penerbitan EUL Vaksin Sinovac.

"Ini saya dengar malah Pemerintah Indonesia yang memberikan perkiraan. Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei. Tidak diketahui mana yang paling benar, yang jelas, sampai hari ini belum keluar dan belum masuk dalam list WHO,” urai Saleh.

Dia berharap, Pemerintah Saudi yang diperkirakan akan kembali menerima jamaah haji dari luar negeri akan melampirkan segudang persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh negara yang akan mengirimkan jamaah, termasuk Indonesia.

Alhasil, sambungnya, jemaah haji Indonesia yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan keabsahannya melalui EUL dan diperbolehkan masuk Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper