Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro, Zona Merah dan Oranye Malah Bertambah

Satgas Covid-19 menyebut ada 11 kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./Antara
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya peningkatan zona merah atau zona risiko tinggi di Indonesia dalam sepekan terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmit mengatakan zona merah bertambah 1 daerah dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Sementara zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.

Sementara itu, zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau tidak da kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Dalam menentukan zonasi risiko, Wiku menjelaskan terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.

Wiku menyebut ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah.

Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.

“Untuk itu pemerintah daerah [Pemda] dari 6 wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).

Selain 6 Pemda beserta masyarakatnya, Wiku meminta agar Pemda lainnya juga waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya.

Wiku mengingatkan bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau.

"Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," ujar Wiku.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta provinsi yang diprioritaskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro agar serius membentuk posko. Pasalnya, penerapan PPKM Mikro dinilai berhasil menekan laju kenaikan kasus.

Satgas mencatat sampai dengan 13 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko. 

Wiku mengharapkan ke depannya lebih banyak lagi posko yang dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper