Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta provinsi yang diprioritaskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro agar serius membentuk posko. Pasalnya, penerapan PPKM dinilai berhasil menekan laju kenaikan kasus Covid-19.
Satgas mencatat sampai dengan 13 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengapresiasi pemerintah daerah yang melakukan pencapaian dalam pembentukan posko ini. Namun, Wiku menegaskan masih ada beberapa daerah yang belum lapor pembuatan poskonya.
"Kita dapat melihat bahwa provinsi Papua sampai saat ini belum melaporkan pembentukan posko ke sistem satgas pusat. Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah yang baru membentuk 1 atau 2 posko dari ratusan desa atau kelurahan yang dimiliki," kata Wiku pada konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
Di sisi lain, Satgas memberikan apresiasi kepada 12 provinsi yang bukan prioritas PPKM Mikro, namun berinisiatif membentuk 426 posko. Ke-12 provinsi yang dimaksud adalah Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
Wiku mengharapkan ke depannya lebih banyak lagi posko yang dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.
"Kita dapat belajar bahwa pada prinsipnya, upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan. Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, namun perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya pencegahan, agar kondisi Covid-19 yang terkendali tersebut dapat dipertahankan dengan baik," ujar Wiku.