Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Aset Benny Tjokrosaputro Cs Senilai Rp10,5 Triliun

Penyidik Kejagung sampai kini tengah fokus untuk menyelesaikan berkas perkara sembilan orang tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap aset milik para tersangka kasus korupsi PT Asabri yang disita sudah mencapai Rp10,5 triliun dari total kerugian negara Rp23,71 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, bahwa angka Rp10,5 triliun itu sudah termasuk aset sitaan berupa tiga perusahaan tambang milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan tersangka Heru Hidayat dalam kasus korupsi PT Asabri.

"Sampai saat ini total aset yang sudah disita dalam kasus Asabri mencapai Rp10,5 triliun. Itu masih hitungan sementara ya," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (15/4/2021).

Menurut Febrie, tim penyidik Kejagung sampai kini tengah fokus untuk menyelesaikan berkas perkara sembilan orang tersangka kasus korupsi Asabri, agar tersangka bisa segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Nah kalau saat ini kita sedang persiapan untuk pemberkasan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper