Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Pemerintah Terbuka Tagih Utang BLBI

Pemerintah akan menagih kembali utang yang telah digelontorkan pada 1998 senilai Rp147,4 triliun.
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memburu utang perdata Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) 1998. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa tim pemburu akan berjalan transparan.

Pemerintah membentuk tim setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) terhadap kasus BLBI. Selain itu, Mahkamah Agung juga telah menetapkan bahwa kasus tersebut bukan pidana.

Sebab itu, pemerintah akan menagih kembali utang yang telah digelontorkan pada 1998 senilai Rp147,4 triliun. Kendati demikian, hitung-hitungan pemerintah nilai utang yang tersisa mencapai Rp108 triliun.

“Pasti transparan, karena ini hak masyarakat untuk tahu. Nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar, kita nanti akan transparan ke masyarakat,” katanya dalam keterangan video, Senin (12/4/2021).

Mahfud menerangkan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam tim tersebut karena posisi lembaga itu di luar pemerintah. Selain itu, komisi antirasuah masih bisa mengawasi kasus tersebut bila menemukan bukti lain dari masyarakat.

Menurutnya, utang tersebut dapat langsung dieksekusi. Pasalnya nilai Rp108 triliun telah tersebar dalam sejumlah aset bangunan maupun sertifikat.

BLBI merupakan skema pinjaman yang diperuntukan oleh Bank Indonesia kepada bank yang mengalami masalah likuiditas saat krisis moneter 1998. BI menyalurkan dana BLBI senilai Rp147,7 triiun kepada 48 bank pada 1998 berdasarkan perjanjian dengan IMF untuk mengatasi krisis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper