Bisnis.com, JAKARTA - Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat, petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu fakta terbaru yaitu Mabes Polri diketahui menggunakan perangkat dan aplikasi buatan Israel, Cellebrite, untuk menyedot jejak digital Jumhur.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pada Senin (5/4/2021). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan seorang pegawai Mabes Polri, Asep Saputra, sebagai saksi. Asep merupakan ahli forensik digital.
Dalam persidangan, Asep menjelaskan tahapan pengambilan data digital milik Jumhur.
"Analisis data digital hanya terkait dengan unggahan Jumhur soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," kata Asep, Senin (5/4/2021).
1. Cellebrite asal Israel
Baca Juga
Cellebrite merupakan alat perangkat keras dan aplikasi perangkat lunak buatan perusahaan digital intelijen Israel, yang sudah berdiri sejak 1999. Alat ini bisa mengambil data-data dari perangkat elektronik, seperti gawai, komputer, tablet, kartu penyimpan data (memory card), sampai perangkat keras penyimpan data (hard disk).
Cellebrtie dipimpin oleh Yossi Carmil sebagai CEO. Dalam laman resmi perusahaan, cellebrite.com, disebutkan Cellebrite dikembangkan oleh para mantan anggota penegak hukum di sejumlah negara dan unit intelijen Israel.
2. Polisi sampai Perusahaan Farmasi
Selama ini, polisi di beberapa negara diketahui banyak menggunakan teknologi ini. Salah satunya yang bernama Cellebrite Universal Forensic Extraction Device Touch biasa disebut Cellebrite UFED Touch, untuk memeriksa data di ponsel tersangka pelaku kejahatan.
Selain itu, Cellebrite UFED Touch menjadi solusi seluler canggih yang dapat mengekstrak, menerjemahkan dan menganalisis data yang dapat ditindaklanjuti dari smartphone, tablet genggam, dan perangkat GPS portabel untuk digunakan dalam penegakan hukum.
Teknologi ini juga menawarkan teknologi canggih pemeriksaan data ponsel milik tersangka yang terjerat kasus.
Laman resmi perusahaan pun mencatat polisi di 25 dari 27 negara anggota Uni Eropa, 20 kota besar di Amerika Serikat, san 10 dari 20 kota terbesar di duna.
Tak hanya kepolisian. Teknologi ini juga digunakan oleh perbankan, perusahaan perangkat lunak, telekomunikasi, sampai perusahaan farmasi.
3. Dapat Mengambil Data Tersembunyi
Co-Chief Executive Cellebrite, Yossi Carmil mengatakan, Cellebrite UFED Touch dapat mengambil data tersembunyi di dalam hampir semua perangkat seluler.
“Sepuluh tahun lalu seseorang harus duduk dan secara fisik menguliti ponsel. Jika pesan telah dihapus, maka akan hilang selamanya. Tapi seperti di komputer, bahkan jika Anda menghapus sesuatu, itu sebenarnya masih ada di smartphone. Sistem kami dapat mengambilnya. Ini lebih sulit dilakukan ketimbang dengan komputer karena ada begitu banyak sistem dan perangkat,” ujar Carmil, dikutip Jewishbusinessnews, pada Desember 2019.
Di sisi lain, penjualan Cellebrite meningkat dramatis sejak smartphone banyak digunakan sebagai sumber bukti bagi penyelidikan tindak kriminal. Perangkat seluler para tersangka dan korban sama-sama memiliki banyak bukti untuk membawa seorang pelaku kejahatan ke pengadilan.
Misalnya, jika seseorang di berada lokasi kejahatan dan tidak mengetahuinya. Mungkin ia telah mengambil gambar di area tersebut dengan ponsel yang tidak layak untuk disimpan sehingga dihapus. Teknologi ini dapat memulihkan gambar-gambar yang dihapus.
4. Menuai Kontroversi di Amerika
Cellebrite memiliki andil dalam berbagai kasus kontroversi, pasalnya teknologi ini dapat digunakan dengan atau tanpa persetujuan individu.
Pada 2011, cabang Michigan dari American Civil Liberties Union mempertanyakan apakah pasukan Polisi Negara Bagian Michigan menggunakan Cellebrite UFED Touch untuk memata-matai ponsel warga secara tidak sah.
5. Puslabfor Mabes Polri
Di Indonesia, Cellebrite UFED Touch, digunakan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya.
Alat tersebut pernah digunakan dalam kasus pelanggaran UU ITE seorang artis. Terbaru, polisi juga menyedot data dalam kasus Jumhur Hidayat dengan teknologi ini.