Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Fakta: Benarkah Densus 88 Geledah Ponpes Muhammadiyah?

Sebuah pesan berantai berisi pernyataan bahwa penggeledahan Densus 88 terhadap Ponpes Muhammadiyah merupakan sebuah tuduhan bahwa Muhammadiyah merupakan ormas teroris.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti/umm.ac.id
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti/umm.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti angkat bicara terkait beredarnya undangan aksi dan peliputan dari Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah yang bakal melakukan unjuk rasa akibat penggeledahan yang dilakukan Densus 88 terhadap salah satu pondok pesantren.

Melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, Senin (5/4/2021) 14.45 WIB, Abdul Mu'ti mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dari percakapan di aplikasi pesan instan. Dalam gambar itu, tertulis bahwa Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah melakukan akan melakukan aksi unjuk rasa dan meminta peliputan dari wartawan berbagai media.

Narasi dalam pesan berantai itu berisi pernyataan bahwa tindakan penggeledahan Densus 88 terhadap Ponpes Muhammadiyah merupakan sebuah tuduhan bahwa Muhammadiyah merupakan ormas teroris. Namun, Abdul Mu'ti membantah informasi tersebut. 

"Informasi yang saya terima dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Yogyakarta dan LP2M PP. Muhammadiyah, Pondok Pesantren Ibnul Qayyim tidak ada hubungan organisasi dan kepemilikan dengan Muhammadiyah," demikian tulisnya dalam keterangan unggahan gambar tersebut.

Dia pun menegaskan tidak ada Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah di dalam tubuh PP Muhammadiyah. Menurutnya, dalam struktur Muhammadiyah tidak dikenal organisasi Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah.

"Kalau ada ajakan aksi oleh himpunan tersebut jelas tidak ada hubungan dengan Muhammadiyah," jelasnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat dan khususnya warga Muhammadiyah agar bersikap kritis dan arif terhadap berbagai hasutan dan upaya adu domba dari orang-orang yang berusaha memancing di air keruh.

"Jajaran Densus 88 seharusnya bekerja profesional, tidak gegabah, dan unjuk kekuasaan dengan melanggar aturan. Kepala Densus seharusnya menindak tegas apabila terdapat anggota yang melanggar aturan, prosedur, dan kode etik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper