Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai dari awal tahun 2021 kemarin sedang gencar untuk memberikan vaksinasi kepada masyarakat. Terlebih dari angka penyebaran Covid-19 yang sudah terlalu banyak membuat Pemerintah harus sigap dalam menanggulanginya.
Pemberian vaksinasi saat ini memprioritaskan kepada masyarakat yang sudah memasuki umur lansia (60 Tahun keatas), hal tersebut dilakukan karena di umur itu sangat rentan terkena virus Covid-19.
Namun, masih banyak dari masyarakat yang berumur lansia tidak mengerti untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta penerima vaksin. Baru baru ini, Kemenkes lewat akun Twitternya memberikan informasi terbaru terkait pendaftaran vaksinasi Covid untuk lansia.
Dilansir dari aku @KemenkesRI, bahwa masyarakat yang membawa 2 lansia untuk divaksin akan mendapatkan vaksinasi juga.
“#Healthies, @KemenkesRI memberikan kesempatan buat kamu para pendamping yang membawa 2 lansia bisa ikut divaksinasi juga lho. Tunggu apa lagi, yuk segera daftarkan lansia ke sentra-sentra vaksinasi terdekatmu ya,” cuit akun Kementrian Kesehatan, Senin (5/4/2021).
#Healthies, @KemenkesRI memberikan kesempatan buat kamu para pendamping yang membawa 2 lansia bisa ikut divaksinasi juga lho.
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) April 5, 2021
Tunggu apa lagi, yuk segera daftarkan lansia ke sentra-sentra vaksinasi terdekatmu ya.#Vaksinasi#VaksinasiNasional pic.twitter.com/w8VJ7zWX9r
Berikut cara agar pendamping mendapatkan vaksinasi :
1. Daftarkan lansia atau kerabat yang berusia lansia untuk mendapatkan vaksinasi.
2. Datang pada waktu yang telah dipilih untuk melakukan Vaksinasi
3. Jangan lupa juga untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Pendamping juga akan mendapatkan Vaksinasi bersamaan dengan 2 lansia yang mereka dampingi.
Jadi, ayo segera lakukan vaksinasi Covid-19 agar kita dapat membantu memberhentikan penyebaran Virus Covid-19 yang ada di Indonesia.