Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Jepang menyatakan tidak dapat mengabaikan perubahan terbaru yang dilakukan oleh China terhadap sistem pemilu Hong Kong, dan menyebutnya 'sebuah kemunduran besar' bagi otonomi kawasan tingkat tinggi itu.
Dikutip dari NHK, pada Rabu (31/3/2021), Sekretaris Media Kementerian Luar Negeri Yoshida Tomoyuki merilis pernyataan setelah Komite Pengarah Kongres Nasional Rakyat China menyetujui amandemen UUD Hong Kong.
Perubahan itu menyerukan para kandidat kepala eksekutif dan Dewan Legislatif Hong Kong untuk diseleksi oleh sebuah departemen keamanan kepolisian.
Yoshida mengatakan perubahan itu akan lebih lanjut mengakibatkan penurunan kepercayaan pada kerangka kerja "Satu Negara, Dua Sistem."
Dia menambahkan bahwa hal itu juga bertentangan dengan tujuan tertinggi dari UUD Hong Kong untuk memiliki kepala eksekutif dan seluruh anggota di Dewan Legislatif yang dipilih secara universal.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa Jepang akan terus bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mendesak China untuk melakukan aksi konkret.