Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyuntikan Vaksin AstraZeneca di Sulut Disetop karena Alasan Ini

Penghentian sementara dilakukan mengingat angka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mencapai lima sampai 10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca.
Ilustrasi - Vaksin AstraZeneca/Istimewa
Ilustrasi - Vaksin AstraZeneca/Istimewa

Bisnis.com, MANADO - Penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Sulawesi Utara dihentikan sementara. Hal itu terjadi menyusul munculnya dampak yang dialami warga yang menerima suntikan vaksin tersebut.

Warga yang divaksin mengeluhkan dampak seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas.

Penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca dilakukan sambil menunggu keterangan pihak terkait.

"Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debie KR Kalalo MScPH di Manado, Sabtu (27/3/2021).

Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, dr Steven Dandel MPH mengklarifikasi sejumlah poin terkait dihentikan sementara vaksinasi menggunakan AstraZeneca itu.

Ia menyebutkan hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian (precaution) mengingat adanya angka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar lima sampai 10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca.

KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Dokter Steaven menjelaskan dalam Emergency Use Authorization'(EUA) vaksin AstraZeneca sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi artinya satu di antara 10 suntikandan sering terjadi (common -1 di antara 10 s.d 1 di antara 100 suntikan).

"Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat," sebutnya.

Komunikasi risiko yang diambil, langkah pertamanya kata dia, didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum dilakukan media release.

"Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI," ujarnya.

Seperti disampaikan pada masa sosialisasi, pemerintah mengawasi terjadi dampak setelah vaksinasi  yang dikenal dengan istilah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) memonitor setiap perkembangan yang terjadi. Saat ini Komnas KIPI dipimpin Hindra Irawan Satari.

Pada proses vaksinasi yang sudah berlangsung, seperti saat vaksinasi kepada kalangan jurnalis di Jakarta, penerima suntikan akan mendapat nomor kontak dokter. Jika ada keluhan, penerima suntikan vaksin dapat menyampaikannya kepada dokter dimaksud.

Sejauh ini di Indonesia sudah dilakukan penyuntikan kepada kelompok lansia. Vaksinasi untuk masyarakat umum diperkirakan berlangsung pada Juli 2021.

Warga yang sudah menerima suntikan vaksin atau yang belum tetap wajib menjalankan protokol kesehatan.

Jalankanlah gerakan 5M yakni Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, untuk memperkecil potensi terpapar virus Corona.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper