Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tutup Rapimnas PKS, Ahmad Syaikhu Sentil Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Pembatasan jabatan presiden 2 periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik
Ahmad Syaikhu Presiden PKS - Istimewa
Ahmad Syaikhu Presiden PKS - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden PKS Ahmad Syaikhu memaparkan lima visi Kepemimpinan Nasional dalam Pidato Politiknya di Penutupan Rakernas PKS di Jakarta, Kamis, (18/3/2021).

Dalam pemaparan tersebut, Syaikhu mengatakan bahwa wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode membuat demokrasi semakin mundur ke belakang. 

Menurutnya, UUD 1945 pasal 7 telah tegas mengatur jabatan presiden hanya dua periode. "Pentingnya pembatasan jabatan Presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Syaikhu dikutip dari keterangan resmi PKS, Kamis (18/3/2021).

Selain itu, kata dia, pembatasan jabatan presiden 2 periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik. Rakyat harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.

"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.

Adapun 5 visi yang disampaikan oleh Syaikhu merupakan warisan dari para pendiri bangsa yang patut dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pertama, visi ketuhanan. Syaikhu mengatakabangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa yang religius, yakni bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan, bangsa yang senantiasa menempatkan agama dalam tempat yang mulia. 

Kedua, visi Kemanusiaan. Dia mengatakan tanggung jawab negara adalah memanusiakan manusia, menjaga harga diri dan martabat manusia, melindungi hak-hak asasi manusia dan memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

Ketiga, visi kebangsaan, terkait hal ini kepemimpinan nasional harus berakar kepada VISI KEBANGSAAN yang sama: satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia. 

Keempat, visi kerakyatan para pendidi bangsa menurut Syaikhu mewariskan demokrasi permusyawaratan dan perwakilan.

"Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran. Setelah lebih dari dua dekade pasca reformasi, Indonesia gagal melakukan konsolidasi demokrasi," jelas Syaikhu.

Kelima, visi keadilan. Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Kekuasaan tidak boleh melumpuhkan sendi-sendi dan pilar-pilar negara hukum. Hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan bukan kepada kekuasaan dan pendukung kekuasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : laman resmi PKS
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper