Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Jabatan Presiden 3 Periode Lahirkan Rezim Otoritarianisme

Dalam negara demokrasi kekuasaan harus dibatasi, termasuk dalam masa jabatan presiden dan wakil presiden. 
Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Rel Listrik Lintas Yogyakarta-Solo di Stasiun Yogyakarta, DIY, Senin 1 Maret 2021 - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Rel Listrik Lintas Yogyakarta-Solo di Stasiun Yogyakarta, DIY, Senin 1 Maret 2021 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA -- Wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden 3 periode akan melahirkan kembali rezim otoritarianisme. 

Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih mengatakan dalam negara demokrasi kekuasaan harus dibatasi, termasuk dalam masa jabatan presiden dan wakil presiden. 

"Cukup dibatasi 2 periode dengan masa jabatan 5 tahun. Atau kalau mau diamandemen, cukup 1 periode saja dengan masa jabatan 7 tahun," kata Ikhwan dalam siaran resmi, Selasa (16/3/2021).

Menurut Ikhwan Indonesia sudah merasakan rezim Orde Baru selama 32 tahun. Di masa tersebut, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) hal yang biasa dilakukan, bahkan melahirkan kekuasaan absolut (absolutly power).

Oleh karena itu, pembatasan masa jabatan dapat mencegah terjadinya otoriterianisme, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), mandegnya regenerasi kepemimpinan nasional, potensi menjadi diktator, timbulnya kultus individu dalam negara demokrasi.

"Cita- cita idealnya adalah negara berbasis atau bertumpu pada sistem yang mapan bukan bertumpu pada individu.

Siapapun pejabat harus dan akan tunduk pada sistem yang telah dibangun," tegasnya.

Sebelumnya, Amien Rais menuding ada upaya rezim pemerintahan mendorong sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945.

Menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper