Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais melalui akun Youtube 'Amien Rais Official' menyebut ada upaya pembentukan opini publik untuk melakukan amendemen UUD 1945 terkait kemungkinan jabatan presiden bisa dipilih untuk tiga periode. Langkah yang diyakini menguntungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena masih berkuasa.
“Mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki-yang mana saya juga tidak tahu-tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” kata Amien Rais di akun media sosialnya yang diunggah Minggu (14/3/2021).
Menanggapi skenariopenggiringan opini ini, Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan para tokoh politik sebaiknya memperkuat konsolidasi internal partai masing-masing sebagai langkah persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kan tahun depan sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu, janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana. Bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnya ingin, tapi menukikkan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Senin, (15/3/2021).
Tjahjo yang juga mantan Sekjen PDI Perjuangan yang kini dipercaya Jokowi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut menjelaskan secara birokrasi, pemerintah saat ini sedang berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Tjahjo juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo taat pada konstitusional, sehingga tudingan untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945 tersebut tidak benar.
“Bapak Jokowi taat konstitusional. Jadi gerakan atau pola-pola menjebak itu sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi, saya yakin, beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut,” tegasnya.