Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT Danmar Explorindo Daniel Madre Warga Negara Asing (WNA) asal Australia terkait kasus korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa tim penyidik Kejagung sebelumnya sempat memanggil Daniel Madre pada 1 Maret 2021, tapi Daniel mangkir.
Kemudian, tim penyidik Kejagung berhasil memanggil Daniel Madre untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini Jumat 12 Maret 2021 terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Saksi ini sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada 1 Maret 2021 tetapi karena kesibukannya, jadinya baru hari ini memenuhi panggilan," kata Leonard, Jumat (12/3/2021).
Leonard menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa WNA asal Australia tersebut adalah untuk mencari fakta hukum dan alat bukti terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," jelasnya.
Seperti diketahui, sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Di antara mereka ada dua mantan jenderal TNI, yaitu Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri (direktur utama PT Asabri periode 2011 - Maret 2016) dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja (direktur utama PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020).
Selain mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.