Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Lahan DKI: Sebut Anies Tak Tahu Pembelian Lahan, Pemprov DKI Cuci Tangan?

Kabar soal ketakterkaitan Anies itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (29/12/2020) - JIBI-Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (29/12/2020) - JIBI-Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan tidak mengetahui proses pembelian lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Seperti diketahui, KPK telah menyidik kejanggalan proses pembeliaan lahan itu. Lembaga antirasuah bahkan telah menetapkan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.

Adapun, kabar soal ketakterkaitan Anies itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Hal itu dia katakan menanggapi simpang siur keterlibatan Anies dalam dugaan korupsi tersebut.

“Kami, pak gubernur, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya, kami ini membuat kebijakan secara umum,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/3/2021) malam. 

Misalkan, Ariza mencontohkan, Anies memberi arahah umum soal pengendalian banjir seperti normalisasi dan naturalisasi sungai. Secara teknis, pengerjaannya dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air atau SDA. 

Selanjutnya, dia menambahkan, pihaknya meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bersama dengan Perumda Pembangunan Pasar Jaya untuk menyiapkan lahan pembangunan rumah DP 0 rupiah tersebut. 

“Nggak mungkinlah gubernur, wakil gubernur ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis,” tuturnya. 

Sebelumnya, KPK membeberkan seluk beluk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang menyeret seorang pejabat di BUMD DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh BUMD DKI Jakarta yang menimbulkan dugaan korupsi untuk bank tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

 "Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, belum ada rencana peruntukannya," kata Ali dilansir dari Antara, Selasa (9/3/2021).  

Atas hal tersebut, kata Ali, KPK akan mengumpulkan bukti dan juga mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan.  

"Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," ucapnya.  

Seperti diketahui, bahwa KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019. 

KPK belum dapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA.  KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.

Selain itu, KPK pada hari Senin (8/3) juga telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper