Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah masih mencatat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menyusul penetapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum dari peserta KLB Demokrat di The Hill, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Mengenai sah atau tidaknya hasil dari KLB Demokrat di Deli Serdang, Mahfud mengatakan pemerintah belum bisa menyampaikan tanggapan lebih jauh, karena belum ada laporan resmi terkait KLB tersebut.
"Bagi pemerintah kita tidak bicara sah atau tidak sah sekarang, karena bagi pemerintah belum ada secara resmi terkait KLB itu. Jadi tidak ada masalah hukum sekarang. Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada,” kata Mahfud melalui tayangan Youtube Menkopolhukam, Sabtu (6/3/2021).
Hanya saja, Mahfud tidak menampik terkait dinamika kepengurusan partai itu jika KLB Deli Serdang melaporkan hasil keputusan mereka kepada pemerintah.
“Baru pemerintah menilai sesuai undang-undang atau tidak penyelenggaraanya, pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan yang ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026. Keputusan diambil dalam Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
Dalam KLB ini, peserta KLB yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai calon Ketum Demokrat.
Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026 hasil Kongres Luar Biasa.
"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat 2021-2026," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun membacakan keputusan KLB.