Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus penembakan di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat. Menurutnya, harus ada pengusutan soal anggota TNI AD yang bekerja di kafe tersebut.
Pasalnya, dia merasa ganjil TNI bisa bekerja di sebuah kafe. "Seorang tentara bertugas di kafe, ini kan jadi aneh juga," kata dia seperti dilansir Tempo, Sabtu (27/2/2021).
Sebelumnya, seorang anggota TNI AD berinisial S tewas setelah ditembak di Kafe RM Cengkareng. Penembakan dimulai dari percecokan S dengan CS, polisi berpangkat Brigadir Kepala alias Bripka, pada Kamis, (25/2/2021) dini hari.
CS yang sedang mabuk tak terima ketika disodorkan tagihan minuman senilai Rp3,3 juta. S lantas menegur CS hingga terjadi adu mulut. Percekcokan ini berujung pada CS mengeluarkan senjata api dan menembak tiga orang, salah satunya S.
Menurut Bambang, aparat keamanan negara, baik TNI atau polisi, seharusnya dilarang memasuki area seperti Kafe RM Cengkareng. Pasalnya, aparat berpotensi melakukan pelanggaran, seperti mabuk atau memakai narkoba.
Bambang juga mempertanyakan Kafe RM Cengkareng yang diizinkan beroperasi hingga dinihari di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta.
Baca Juga
"Artinya di situ aparat tidak bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dalam PPKM ini," ucap peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies ( ISESS) Bidang Kepolisian itu.
Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh dari kasus tersebut. Ada tiga poin evaluasi, yaitu penyalahgunaan senjata api oleh polisi, TNI yang bekerja di kafe, dan Kafe RM Cengkareng diperbolehkan buka melebihi batas waktu PPKM Mikro.