Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Kader PDIP Ihsan Yunus

Penyidik KPK membawa pulang dua koper berwarna hitam usai menggeledah rumah kader PDIP Ihsan Yunus.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan melakukan penggeledahan rumah yang diduga milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan I, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).

Dari pantauan Tempo sekitar pukul 17.50 WIB, sekitar 10 beberapa orang keluar dari rumah Ihsan Yunus. Mereka membawa pulang dua koper berwarna hitam dari rumah tersebut. Nampak dua orang berseragam polisi juga ikut mendampingi penyidik.

Kedua koper hitam tersebut dibawa ke dalam salah satu mobil yang sudah terparkir di depan rumah. Awalnya, koper akan dibawa masuk ke mobil lewat pintu depan. Namun, penyidik akhirnya memutuskan membawanya lewat pintu samping. Mereka pun melenggang pergi.

Sebelumnya, nama Ihsan Yunus disebut-sebut ada dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kementerian Sosial. Namanya muncul saat KPK melaksanakan rekonstruksi kasus.

Pada dua pekan lalu, KPK sempat memeriksa terduga operator Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara. Namun, dia irit bicara seusai diperiksa dan dia menolak menjabat pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan.

"Tanya penyidik saja," kata dia saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Yogas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Yogas disebut-sebut perantara atau operator Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 yang ditangani KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper