Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Mulai Perangi Mafia Tanah, Siapa Bakal jadi Pemenang?

Kasus yang dialami Ibunda Mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bisa disebut sebagai salah satu pemantik munculnya sikap tegas untuk memberantas mafia tanah.
Contoh sertifikat tanah elektronik yang akan dirilis pemerintah. / Sumber: Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik
Contoh sertifikat tanah elektronik yang akan dirilis pemerintah. / Sumber: Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik

Bisnis.com, JAKARTA - Genderang perang terhadap mafia tanah, yang sudah cukup lama menghantui masyarakat, akhirnya ditabuh kencang.

Kasus yang dialami Ibunda Mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bisa disebut sebagai salah satu pemantik munculnya sikap tegas untuk memberantas mafia tanah.

Isu mafia tanah itu, betapa pun, telah mengganggu rencana pemerintah menerapkan sertifikat tanah secara elektronik. 

Kasus yang terjadi pada ibunda seorang mantan menteri, semakin membuka pintu kekhawatiran masyarakat biasa menghadapi para penjahat di bidang agraria tersebut.  

Dalam kasus Ibunda Dino Patti Djalal, pelaku terduga mafia tanah bernama Freddy Kusnadi akhirnya ditangkap pada Jumat (19/2/2021).

Freddy Kusnadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan sertifikat rumah yang dimiliki ibunda Dino Patti Djalal. 

Melalui media sosial Instagram, Dino mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah menindak pengaduan terhadap kasus dugaan mafia tanah dengan cepat.

"Saya memandang bahwa tertangkapnya para tersangka ini merupakan sebuah skor yang bagus, momentum yang baik dalam upaya aparat keamanan untuk melawan mafia tanah atau mafia rumah yang selama ini memang sangat kuat, sangat licin, sangat lihai, dan penuh dengan tipu muslihat," kata Dino melalui Instagram @dinopattidjalal, Jumat (19/2/2021).

Seperti dikatakan Dino, kasus mafia tanah yang dialami Ibundanya akhirnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk bertindak tegas.

Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat langkah lanjutan hingga memerintahkan dibentuknya satgas.

Premanisme

Praktik mafia tanah di lapangan bisa jadi seperti yang digambarkan pemilik akun Petratedja saat mengomentari pernyataan Dino di media sosial.

Petratedja menceritakan bahwa korban mafia tanah dipaksa menjual tanah dibawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Mungkin cuma 30 persen dari NJOP dan juga dikirim preman-preman yang memaksa harus jual tanah dengan harga yang mereka tentukan. Kalau tidak mau ya dibuat sertifikat asli baru oleh mereka. Mafia tanah banyak banget di Indonesia," ungkap akun Petratedja ini.

Membaca hal ini, Dino pun berkomentar bahwa diperlukannya sistem yang baik agar pengaduan dan penyelesaian masalah dapat ditangani dengan baik.

Satgas Anti Mafia Tanah

Polri menyikapi kasus mafia tanah dengan memerintahkan pembentukan satgas di seluruh kepolisian daerah. Satgas Anti Mafia Tanah bertugas memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.

Satgas ini akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjalankan tugasnya.

"Polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo agar fokus memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Karena itu, Kapolri Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah. Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," kata mantan Kabareskrim Polri ini pula.

Menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Beking Mafia Tanah

Kasus mafia tanah menjadi berlarut-larut karena pemainnya yang memiliki beking. Polri menyebut ada oknum yang melindungi para mafia tanah sehingga tidak sedikit perkara pidana yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengancam Kepolisian tetap akan memproses hukum seluruh mafia tanah maupun oknum yang melindungi mafia tanah.

Menurutnya, penuntasan masalah pertanahan ini yaitu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.

"Kita akan ungkap siapa pun dalang di balik kasus mafia tanah ini," kata Ramadhan, Senin (22/2).

Menurut Ramadhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas mafia tanah di Tanah Air.

Satgas Anti Mafia Tanah itu, menurut Ramadhan, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat.

"Ini adalah penegasan dari Perintah Pak Kapolri kepada seluruh jajaran," katanya.

Dukungan Kompolnas

Upaya Polri melawan mafia tanah mendapat dukungan Kompolnas.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendukung Polri untuk memberantas para mafia tanah, termasuk menangkap tersangka pemalsuan tanah seluas 7 hektare di Cakung, Jakarta Timur, Benny Tabalujan yang kabur ke Australia.

Benny Tabalujan diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jaktim. Saat ini Benny menjadi buronan, diduga dia berada di Australia.

"Tentu [harus dikejar], penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difasilitasi oleh NCB Interpol dan KBRI, tempat tersangka diduga berada. Tinggal dicek apakah tersangka punya status permanen resident di negara tersebut," ujar Benny Mamoto melalui siaran pers, Jakarta, Senin.

Menurut dia, kasus mafia tanah sangat merugikan tidak hanya bagi pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.

Dugaan kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan, kata dia, membuat sindikat mafia ini bisa melakukan aksinya.

"Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas mendukung penuh instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar mafia tanah ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Apabila ada oknum-oknum terkait yang terlibat, polisi diminta menindak dan memproses hukum.

Selain itu, kata purnawirawan Polri ini, temuan modus operandi juga penting disampaikan ke publik dalam rangka edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Gong telah bersambut, kita tunggu adakah gong lain yang bergiliran berbunyi seirama.

Semoga perang melawan mafia tanah berumur panjang, tidak hanya kuat untuk lari cepat melain memiliki nafas yang mampu mendukung untuk lari jarak jauh bahkan maraton yang tak boleh berhenti.

Di ujungnya, kelak, kita pun bisa menyaksikan siapa yang bakal jadi pemenang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Bisnis.com/Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper