Bisnis.com, JAKARTA – Penyuntikan vaksin pada warga lanjut usia atau lansia di atas 60 tahun sudah dimulai. Bagi para lansia yang sempat mendapat vaksin lainnya diharap menunggu 28 hari sebelum mendapatkan vaksin Covid-19.
Menanggapi adanya lansia yang sebelumnya sempat divaksin influenza dan pneumokokus, Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan agar para lansia memberi jeda untuk dapat vaksin berikutnya.
“Boleh diberikan vaksin influenza atau pneumokokus, tapi jarak antarvaksin minimal 28 hari. Jangan pada saat bersamaan disuntikkan 3 vaksin bersama vaksin Covid-19. Kalau bisa ada jeda waktu,” ujarnya pada HUT Radio Kesehatan Kemenkes, Selasa (23/2/2021).
Begitu pula sebaiknya, lansia yang sudah terlebih dulu menerima vaksin Covid-19 tetap bisa divaksin dengan vaksin lainnya setelah 28 hari.
“Ini karena kekebalan tadi baru akan terbentuk setelah 28 hari penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua. Setelah 28 hari divaksin Covid bisa dapat vaksin lainnya,” terang Nadia.
Pemberian vaksin influenza dan pneumokokus umum dilakukan untuk menjaga kekebalan tubuh lansia, terutama pada masa pandemi. Terlebih, pada lansia umumnya ditemukan penyakit bawaan atau komorbid seperti penyakit jantung.
Baca Juga
Nadia melanjutkan, bagi penderita komorbid yang sudah terkontrol bisa langsung ikut vaksinasi. Agar mencegah antrean, lansia bisa terlebih dahulu menghubungi fasilitas layanan kesehatan terdekat.
“Komorbid terkendali bisa langsung datang atau bertanya dan mendaftar ke fasyankes sebelum datang vaksinasi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk komorbid yang penyakitnya spesifik seperti pemakaian ring jantung, Nadia mengimbau agar penderita komorbid mengonsultasikan dengan dokternya.
“Meskipun antara pakai ring jantung dan vaksin tidak ada hubungannya, tapi perlu dikonsultasikan apakah ada obat yang bisa mempengaruhi kekebalan tubuh dan sistem imunitas yang ada di pasien,” ujarnya.