Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan dana otonomi khusus di Papua.
Dia mengatakan telah memanggil Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk melakukan penegakan hukum di Papua. Pasalnya, tokoh masyarakat Papua kerap mengeluhkan soal penyalahgunaan anggaran dana Otsus saat dialog bersama.
“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, Menko Polhukam bakal menindaklanjuti perihal pemekaran di provinsi itu. Pertama, proses legislasi yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Kedua, memetakan wilayah pemekaran secara tepat.
"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala derah dan tokoh masyarakat tadi," ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Papua Pendeta Albert Yoku meminta agar dilakukan penegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otsus.
Pernyataan itu disampaikan Albert saat bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/02/2021).
"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus," ujar Albert Yoku. Saat ini dia juga terlibat dalam tim pemekaran Provinsi Papua ini.
Menurutnya, Otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. "Bila digunakan dengan baik akan jadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi," ujarnya.
Tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana Otsus sejak 2002 sampai saat ini.
"Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua," tegas Dorince Mehue.
Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi.
"Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," ungkapnya.