Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Covid-19 menemukan adanya 3.500 kasus positif virus Corona dari pelaku perjalanan ke Indonesia, baik warga negara Indonesia atau WNI maupun warga negara asing atau WNA.
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa mereka itu dinyatakan positif setelah tes, kendati sebelumnya membawa surat bebas virus Corona. Dia menjabarkan bahwa secara keseluruhan terdapat sekitar 3.500 kasus positif dari kedatangan repatriasi.
Adapun, dalam kurun 28 Desember 2020–18 Februari 2021 jumlah kasus positif Covid-19 dari pelaku perjalanan itu mencapai 1.214 orang.
Dia menjelaskan bahwa total spesimen dari kedatangan repatriasi yang telah diuji sebanyak 58.882, dtemukan 1.214 kasus positif. Temuan itu terdiri dari 889 kasus pada tes swab pertama dan 325 pada tes kedua.
Menurut Doni, Presiden Joko Widodo pun menegaskan adanya pembatasan bagi WNA untuk memasuki Indonesia karena berkaca kepada temuan itu. WNA diperkenankan masuk ke Indonesia jika memiliki tujuan khusus dan harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu.
"Karena ada 10 negara dengan kasus terbesar [berdasarkan temuan dari kedatangan repatriasi], padahal semua ini membawa surat keterangan bebas Covid-19. Pertanyaannya, apakah mereka ini semua terpapar dan belum terinfeksi atau terpapar di penerbangan?" ujar Doni dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Baca Juga
Kesepuluh negara yang dimaksud Doni yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Turki, Malaysia, Qatar, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, dan Taiwan. Kasus positif lebih banyak ditemui dari WNI dibandingkan dengan WNA.
"Kebijakan presiden untuk melakukan pemeriksaan secara optimal kepada yang datang dari luar negeri sangat efektif. Kalau kita lalai pasti kasus Covid-19 bertambah signifikan," ujar Doni.
Adapun, pemerintah memutuskan untuk mempepanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk periode dua pekan lagi yakni sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021.