Bisnis.com, JAKARTA - Militer Myanmar memperpanjang masa penahanan pemimpin partai berkuasa Myanmar, Aung San Suu Kyi hingga Rabu, 17 Februari 2021.
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (15/2/2021), informasi mengenai perpanjangan penahanan tersebut disampaikan oleh pengacaranya.
"Kami kemari untuk menyerahkan surat kuasa pengacara dan berdiskusi dengan hakim distrik. Katanya, penahanan sampai 17 Februari dan bukan hari ini," kata Khin Maung Zaw.
“Apakah ini adil atau tidak, Anda bisa menjawabnya sendiri,” katanya saat ditanyai soal keadilan pada proses hukum yang berjalan.
Hakim di Naypyidaw telah berbicara dengan Suu Kyi melalui virtual. Suu Kyi menanyakan apakah dia dapat menyewa seorang pengacara, kata Khin Maung Zaw.
Perpanjangan penahanan terhadap Suu Kyi diyakini akan semakin memanaskan ketegangan antara militer yang merebut kekuasaan pada 1 Februari dan rakyat yang mencari kembalinya pemerintahan yang mereka pilih.
Baca Juga
Militer Myanmar mengirim tambahan pasukan di sejumlah titik dan menutup akses internet setelah meningkatnya unjuk rasa anti kudeta. Sejumlah kendaraan bersenjata bahkan telah turun ke jalanan di Yangon.
Hal ini memperlihatkan upaya yang semakin keras dari junta untuk memukul mundur masyarakat yang menginginkan Aung San Suu Kyi kembali.
Organisasi pengawas internet Netblocks mengatakan mengatakan "pemadaman informasi yang diatur oleh negara" telah membuat Myanmar hampir seluruhnya offline.
Aksi protes baru kembali berkobar di kota, termasuk di dekat bank sentral tempat pasukan dikerahkan.
"Berpatroli dengan kendaraan lapis baja sama saja mereka mengancam orang-orang," kata seorang pengunjuk rasa, Nyein Moe (46), seperti dikutip dari South China Morning Post.