Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes Akui Ada Tunggakan Klaim 348 RS Covid-19 Senilai Rp3,7 Triliun

Hal itu diakui Budi dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (9/2/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mangakui ada sekitar 348 rumah sakit rujukan Covid-19 yang klaimnya belum dibayarkan oleh pemerintah. Menurut Budi, klaim rumah sakit rujukan Covid-19 itu mencapai Rp3,7 triliun.

Hal itu diakui Budi dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (9/2/2021).

“Dari klaim pasien dianggap 20 persen, saya hitung ada 348 [RS] yang belum dibayar sekitar Rp3,7 triliun, dispute terverifikasinya Rp1,9 triliun dan yang belum diverifikasi sekitar Rp2,6 triliun,” kata Budi.

Kendati demikian, Budi menegaskan, klaim yang telah masuk ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp3 trilun sudah siap untuk dibayarkan di tahun 2021.

“Tetapi ada juga memang yang belum selesai karena masih dispute, sebagian besar karena berkas pengajuan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria penjaminan sehingga kami takutnya kalau nanti tetap dibayarkan akan bermasalah dari sisi BPK dan BPKP-nya,” kata dia.

Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir menyampaikan bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani Covid-19 sampai saat ini berjalan lancar. Dia menyebut nilainya sudah mencapai sekitar Rp15 triliun.

“Saat ini hampir Rp15 triliun kita bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS,” kata Kadir seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Jumat (5/2/2021).

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes mencatat ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19.

Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal. Penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan.

Oleh karena itu, rumah sakit diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar. Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper