Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikat Tanah Elektronik Aman Pakai Blockchain, Ini Alasannya

Data sertifikat tanah elektronik dinilai bisa dijaga keamanannya menggunakan teknologi blockchain karena semua orang dapat memantau perubahan dokumentasi tanah.
Sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn
Sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat aplikasi menilai teknologi blockchain dapat membatu pemerintah dalam menjaga keamanan data sertifikat tanah elektronik (sertifikat-el).

Ketua Bidang Industri Aplikasi Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) M. Tesar Sandikapura menilai permasalahan mengenai sertifikat-el terletak pada kepercayaan masyarakat terhadap wacana program tersebut, khususnya perihal keamanan. Dulu sebelum ada teknologi, sertifikat dicetak di kertas khusus – dengan kriteria tertentu - agar berbeda dan sulit ditiru. Pemerintah memegang satu dokumen dan pemilik memegang dokumen lainnya.

Dengan metode tersebut, kata Tesar, banyak pemalsuan data, sehingga pemerintah perlu mematangkan terlebih dahulu mengenai pendataan sertifikat fisik sebelum beralih ke digital. Adapun, ketika beralih ke elektronik, langkah yang harus disiapkan adalah memastikan bahwa standar operasional prosedur berjalan dengan baik, serta didukung dengan teknologi terkini.

“Digital lebih kompleks karena ada isu teknologi. Siapa yang sudah memastikan bahwa teknologi tersebut memiliki keamanan yang sangat tinggi, sehingga tidak ada orang yang bisa memanipulasi,” kata Tesar kepada Bisnis.com, Sabtu (6/2/2021).

Dia juga mengusulkan agar pemerintah menggunakan teknolgi blockchain untuk menjalankan program sertifikat elektonik. Dengan teknologi ini, semua orang dapat memantau perubahan dokumentasi tanah.

Blockchain merupakan sistem penyimpanan data digital yang terdiri dari banyak server (multiserver). Dengan teknologi ini, data yang dibuat oleh satu server dapat direplikasi dan diverifikasi oleh server yang lain.

Jika diibaratkan, blockchain seperti buku kas induk bank yang memuat semua data transaksi nasabah, namun buku ini dapat diakses oleh semua pengguna blockchain dan tidak terbatas pada petugas bank yang memiliki otoritas saja.

“Kalau di blockchain ada perubahan satu hal, maka yang lain akan tahu. Tidak ada sistem yang terpusat di sana,” kata Tesar.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeklaim sertifikat tanah elektronik dijamin aman sehingga tak perlu dikhawatirkan secara berlebih oleh publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper