Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow, Jepang dan Pfizer Teken Kontrak Vaksin Virus Corona Bagi 72 Juta Orang

Pfizer telah menandatangani kontrak dengan pemerintah Jepang untuk memasok vaksin virus corona bagi 72 juta orang tahun ini.
Vaksin buatan Pfizer yang disetujui Inggris
Vaksin buatan Pfizer yang disetujui Inggris

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Jepang berencana melakukan pembahasan dengan panel pakar pekan depan, mengenai apakah akan menyetujui vaksin virus corona yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi Amerika Serikat (AS) Pfizer.

Mengutip Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Rabu (3/2/2021), sumber yang tak lain adalah pejabat terkait mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan guna mengadakan rapat pada Jumat (12/02/2021) pekan depan. Rapat tersebut merupakan rapat tahap akhir.

Pfizer telah menandatangani kontrak dengan pemerintah Jepang untuk memasok dosis bagi 72 juta orang tahun ini. Pekan lalu, perusahaan itu menyerahkan data uji klinis vaksin tersebut di Jepang kepada pihak kementerian.

Kementerian Kesehatan Jepang saat ini diketahui tengah memeriksa efikasi dan keamanan vaksin tersebut, berdasarkan data yang diserahkan serta hasil uji klinis di luar negeri.

Beberapa sumber NHK mengatakan Pfizer pada hari Jumat (29/01/2021) menyerahkan data dari uji yang melibatkan 160 orang Jepang berusia 20 tahun ke atas.

Pfizer merupakan satu-satunya pemasok vaksin Covid-19 yang telah mengajukan izin di Jepang. Pfizer telah menandatangani kontrak dengan pemerintah Jepang untuk memasok cukup vaksin bagi 72 juta orang tahun ini.

Jepang berencana untuk memulai vaksinasi pada akhir Februari 2021 yang sedang menunggu persetujuan. Pemberian vaksin diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan.

Lebih dari 10.000 dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain yang berusia 20 tahun ke atas diutamakan terlebih dahulu. Mereka telah memberikan persetujuannya.

Kementerian Kesehatan Jepang telah menyiapkan 100 rumah sakit nasional dan umum di seluruh Jepang untuk menjadi lokasi vaksinasi. Fasilitas tersebut bertugas memantau para penerima vaksin selama 28 hari setelah mereka menerima dosis vaksin kedua.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper