Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Nama Politisi PDIP Dalam Rekonstruksi Korupsi Bansos

Adegan rekonstruksi KPK menunjukkan peran mantan Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus dalam perkara tersebut meski menggunakan pemeran pengganti.
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara./Antara-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara./Antara-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi perkara dugaan korupsi penerimaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

Rekonstruksi itu dilakukan penyidik di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta pada Senin dalam 15 adegan.

Adegan-adegan tersebut menunjukkan peran mantan Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus dalam perkara tersebut.

Pada agenda 1a, penyidik menghadirkan seorang tersangka kasus tersebut yaitu Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso bersama dengan anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus.

Adapun untuk sosok Ihsan, penyidik menggunakan pemeran pengganti dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M. Syafii Nasution.

Rekonstruksi itu mengulang kejadian pada Februari 2020 di ruangan M Syafii Nasution.

Adegan 1b menghadirkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas diketahui dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021, Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso.

Rekonstruksi itu mengulang kejadian di ruang Subdit Logistik Kemensos pada Februari 2020.

Adegan 2 menghadirkan Menteri Sosial Juliari Batubara yang menggunakan pemeran pengganti, seorang tim teknis menteri sosial bernama Kukuh Ary Wibowo (juga menggunakan pemeran pengganti) serta Kabiro Umum Kementerian Sosial yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini Adi Wahyono.

Dalam perkara ini KPK menduga mantan Mensos Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Sanatoso kepada Juliari melalui Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy N untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

KPK pun menetapkan 5 orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper