Bisnis.com, JAKARTA - Skor indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) 2020 Indonesia mengalami penurunan. Transparency International Indonesia (TII) mencatat, skor CPI Indonesia berada di ranking 102 dengan angka 37.
Melihat fakta tersebut, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman menilai bahwa pemerintah selalu berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang antikorupsi.
“Pada intinya, Presiden Jokowi tegas untuk menciptakan pemerintahan antikorupsi," jelasnya kepada awak media, Kamis (28/1/2021).
Presiden, imbuhnya, selalu menekankan kepada kementerian dan lembaga serta seluruh pelaksana kebijakan dan program pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Presiden juga mendukung lembaga penegakan hukum untuk menindak para pelaku korupsi sesuai regulasi, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Tidak hanya mencatatkan penurunan, tapi indeks persepsi korupsi Indonesia juga masih di bawah angka rata-rata internasional yakni 43.
Seperti diberitakan sebelumnya, TII merilis skor indeks persepsi korupsi Indonesia di urutan 102 dengan skor 37.
"CPI Indonesia tahun 2020 berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika, tahun 2019 berada pada skor 40 dan ranking 85, tahun 2020 berada di skor 37 dan ranking 102," ujar Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam jumpa pers, Kamis (28/1/2021).
Dengan demikian, skor indeks persepsi korupsi Indonesia sama dengan negara Gambia.
Di dunia internasional, indeks persepsi korupsi Indonesia masih di bawah angka rata-rata internasional. Diketahui, rata-rata angka CPI internasional yakni 43.
Angka CPI di berbagai dunia mengalami stagnan, karena setidaknya 60 persen negara dari 180 negara di dunia tidak mengalami perubahan skor CPI.
Pada tahun 2018, skor CPI Indonesia berada di peringkat 89 dengan angka 38. Selanjutnya pada 2019 mengalami kenaikan dengan skor CPI berada di peringkat 85 dengan angka 40. Namun, tahun ini mengalami penurunan menjadi 37.