Bisnis.com, JAKARTA – Setelah dilakukan distribusi vaksin Covid-19 untuk 900.000 tenaga kesehatan (nakes) pada 21-27 Januari 2021, diperkirakan vaksin sebanyak 1,8 juta dosis tersebut sudah bisa tiba di daerah tujuan paling lambat hari ini, Kamis (28/1/2021).
Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 Bambang Heriyanto mengatakan, total 1,8 juta dosis vaksin Covid-19, CoronoVac buatan Sinovac, telah dikirimkan pada tahap kedua ini.
“Vaksin yang dikirimkan adalah vaksin produk jadi Sinovac, yang telah dinyatakan halal dan suci oleh MUI serta mendapatkan izin penggunaan darurat [Emergency Use Only/EUA] dari Badan Pengawas Makanan dan Obat [Badan POM],” ungkap Bambang, mengutip keterangan resmi KPCPEN, Kamis (28/1/2021).
Standarisasi distribusi pengiriman vaksin Covid-19 juga telah meliputi keamanan dalam jalur rantai dingin sesuai rekomendasi.
“Selama pengiriman berlangsung, vaksin Covid-19 dijaga di suhu tertentu, yaitu tetap pada rentang 2-8 derajat celcius. Posisi dan suhu selama dalam perjalanan dari Bio Farma hingga titik akhir pengantaran selalu dipantau,” jelas Bambang yang juga merupakan Corporate Secretary PT. Bio Farma.
Bambang mengungkapkan, distribusi vaksin bukanlah hal baru bagi Bio Farma. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah berpengalaman dalam kegiatan pengiriman vaksin ke pelosok negeri untuk berbagai kepentingan program imunisasi lainnya sebelum era pandemi Covid-19.
“Prinsip kerja distribusi vaksin dilaksanakan memenuhi standar yang berlaku yaitu good distribution practice [GDP] alias cara distribusi obat yang baik [CDOB],” jelas Bambang.
Proses pendistribusian vaksin Covid-19 juga didukung oleh fasilitas kesehatan yang ada di seluruh Indonesia. Setidaknya, sudah disiapkan lebih dari 10.000 puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya untuk melakukan vaksinasi.
Bambang mengharapkan masyarakat Indonesia bersama-sama mendukung program vaksinasi Covid-19 demi pulihnya kesehatan dan bangkitnya perekonomian.
Sebagai informasi, program vaksinasi dilakukan bertujuan mencapai herd immunity sebagai pagar bagi orang-orang yang tidak bisa divaksin karena usia atau penyakit dan atau faktor lain.
“Namun, perlu diingat bahwa vaksin memang penting tetapi tidak bisa terlepas dari protokol kesehatan 3M. Jadi, walaupun nantinya sudah divaksin Covid-19 untuk tetap disiplin 3M,” tutup Bambang.