Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOR RS Rujukan Menipis, Kemenkes Instruksikan Tambah Bed dan Nakes

Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19. Kebijakan itu perlu dilakukan karena saat ini tingkat penggunaan tempat tidur bagi pasien telah mencapai 64,83 persen.
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan bahwa saat ini tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional mencapai 64,83 persen.

Perinciannya, dari 81.022 tempat tidur yang disiapkan untuk isolasi dan ICU kini telah terisi 52.719 orang.

"Ini kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di RS berjumlah sekitar 52.719 pasien, maka artinya bed occupancy rate kita atau keterpakaian tempat tidur kita masih berada di posisi 64,83 persen," ujarnya dalam diskusi “Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19", dikutip dari YouTube Kemkominfo TV, Jumat (22/1/2021).

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.

Penambahan tempat tidur, kata dia, juga akan dimbangi dengan penambahan tenaga kesehatan.

Abdul menyampaikan bahwa Menteri Kesehatan telah mengizinkan tenaga kesehatan yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) tetap bisa diperbantukan ke fayankes mengingat penambahan kasus aktif yang juga semakin tinggi.

“Mereka bisa diberdayakan tanpa mempunyai STR, itu strategi kedua,” kata Abdul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper