Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa zonasi risiko Covid-19 pada pekan ini mengalami perkembangan ke arah yang tidak diharapkan. Kabupaten kota di zona merah naik dari 70 menjadi 108 daerah.
“Angka ini adalah angka yang terbesar pada saat zonasi risiko pertama kali digunakan sebagai salah satu indikator penanganan di tingkat kabupaten kota 31 Mei 2020,” katanya saat konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah zona merah. Mereka diminta memperbaiki kembali penanganan pandemi di wilayah masing-masing.
Adapun, pengkategorian zonasi risiko berdasarkan warna tersebut ditentukan berdasarkan sejumlah indikator. Beberapa di antaranya seperti indikator epidemiologi, pelayanan kesehatan dan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, Wiku mengingatkan setidaknya 18 kabupaten kota di zona merah mulai mendekati zona oranye. Kabupaten kota tersebut adalah Bandar Lampung, Lampung; Kota Tangerang, Banten; Jakarta Timur, DKI Jakarta; Tasikmalaya dan Bandung Barat, Jawa Barat.
Kemudian, Kabumen dan Banyumas di Jawa Tengah; Gunung Kidul, Yogyakarta; Mojokerto, Jawa Timur; Bima, Nusa Tenggara Barat, Sumba Timur, NTT.
Baca Juga
Barito Timur, Kalimantan Tengah; Berau di Kaltim; Kota Kotamobagu, Manado dan Bolaang Mongondow Timur di Sulut; Kota Bau Bau di Sulteng dan Jayapura, Papua.
“Saya meminta kepada Pemda dan masyarakat dari 18 kabupaten kota tersebut agar saling bahu membahu agar secara maksimal menekan penularan di wilayahnya masing-masing.”
Adapun, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 11.703 kasus konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) per hari ini, Kamis (21/1/2021). Dengan demikian, total kasus positif menembus angka 951.651 orang.