Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Kapolri Listyo Sigit Serahkan Makalah ke DPR Hari Ini

Komisi III berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah selaras dan relevan terhadap tantangan nasional.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019)./Antararn
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Ahli Calon Kapolri berencana menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang berisi arah serta kebijakan Kapolri ke depan.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap makalah yang akan disampaikan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR menjabarkan arah kebijakan calon Kapolri yang bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional.

"Makalah ini akan dipelajari anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Dia berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa Indonesia, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.

Menurut dia, masyarakat berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik.

Herman juga berharap kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif atau "restorative justice".

"Kami berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," ujarnya.

Dia menilai pendekatan keadilan restoratif seharusnya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar.

Namun menurut Herman, pendekatan keadilan restoratif itu harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Komisi III DPR akan menggelar rapat pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) pada Selasa (19/1) pukul 14.00 WIB dalam rangka mempersiapkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dijadwalkan digelar pada Rabu (20/1) pukul 10.00 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper