Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Pemerintah Menolak, DPR Ngotot Revisi UU ASN

Komisi II juga berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang RUU ASN. Meskipun, dalam pandangan pemerintah terkesan menolak RUU ASN yang menjadi inisiatif usulan DPR.
Presiden Joko Widodo (kanan) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) berswafoto dengan aparatur sipil negara saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Mayoritas Fraksi di Komisi II DPR RI menginginkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Tak hanya itu, Komisi II juga berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang RUU ASN. Meskipun, dalam pandangan pemerintah terkesan menolak RUU ASN yang menjadi inisiatif usulan DPR. 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan grand design yang komprehensif dari pemerintah terhadap pengelolaan dan masa depan ASN. 

"Salah satunya yaitu akan dihilangkannya eselon III dan IV. Itu adalah bahagian dari grand desain sebagaimana yang disampaikan oleh MenPAN-RB dalam menata ASN itu. Tetapi yang lebih penting, harus ada sikap keberanian pemerintah tentang masa depan ASN," kata Guspardi dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (19/1/2021).

Dia menyatakan, sekarang ini pemerintah terkesan takut soal masa depan ASN. Padahal pemerintah bertanggungjawab membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. 

"Salah satu bentuknya adalah dengan merekrut masyarakat usia produktif, cakap, berkompeten dan memenuhi kualifikasi untuk di terima sebagai ASN," tegas legislator dapil Sumatera Barat II tersebut. 

Guspardi menyampaikan, dalam raker sebelumnya pemerintah pernah menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 4,2 juta ASN. 

Dia juga mengaku saat dirinya masih berstatus PNS, jumlahnya kala itu sekitar 5 juta, berarti sudah ada penyusutan 800 ribu orang. Ia pun mempertanyakan jumlah ASN ideal yang diinginkan pemerintah. 

“Hal ini perlu dijelaskan dan dipertegas oleh pemerintah, agar para generasi muda dan lulusan perguruan tinggi untuk siap-siap tidak menatap  dan menjadikan ASN sebagai harapan dan target masa depan untuk berkarier," tegasnya.

Selanjutnya, sambung Guspardi, pemerintah  hendaknya segera menyelesaikan soal masa depan tenaga honorer, karena itu adalah janji pemerintah yang masih terbengkalai dan belum ada kejelasan yang pasti. 

Dia engingatkan, pemerintah pernah menjanjikan bahwa tenaga honorer  diangkat sebagai ASN secara otomatis. Ternyata ini tidak terlaksana karena kenyataanya masih harus melalui seleksi.

Persoalan pengangkatan tenaga honorer ini harus segera diselesaikan pemerintah dan menjadi  bahagian dari grand desain penataan ASN.

"Untuk itu Komisi II  DPR berpendapat pembahasan mengenai revisi UU ASN ini perlu dilanjutkan dan meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan grand desain yang komprehensif tentang tata kelola mengenai ASN ini secara menyeluruh, massif, dan terstruktur," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper