Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Identifikasi Gejala Corona dan Panduan Isolasi

Perhimpunan dokter di Indonesia menyusun pedoman untuk mengidentifikasi tingkat keparahan Covid-19 dan panduan isolasi, baik secara mandiri maupun di rumah sakit.
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Belakangan, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia semakin tinggi setiap harinya. Meskipun telah menerapkan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin Anda atau anggota keluarga teridentifikasi positif virus Corona

Bila demikian, jangan panik, apalagi apabila gejala yang dirasakan tergolong ringan atau bahkan tidak ada. Penanganan untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat dilakukan secara mandiri di rumah. 

Perkumpulan dokter Indonesia telah meluncurkan edisi ketiga Pedoman Tatalaksana Covid-19. Pedoman ini disusun oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovskular Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Insentif Indonesia, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Di dalamnya disebutkan bahwa pasien Covid-19 dibedakan ke dalam empat golongan, yakni tanpa gejala, ringan, sedang, berat, dan kritis. Covid-19 tanpa gejala adalah kondisi paling ringan, karena pasien tidak merasakan perubahan apapun di tubuhnya.

Pasien yang tergolong bergejala ringan adalah yang tidak memiliki bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia. Demam, batuk, lelah, anoreksia, napas pendek, dan myalgia (nyeri otot) masuk ke dalam klasifikasi gejala ringan. 

Selain itu tim dokter juga menyebutkan gejala ringan lain, seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, gangguan penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum gejala pernapasan juga sering dilaporkan. 

Pasien sedang menunjukan tanda klinisi pneumonia seperti napas sesak atau napas cepat. Gejala pneumonia pada pasien sedang dan berat dibedakan oleh tingkat saturasi oksigen, di mana masih lebih dari 93 persen untuk pasien remaja atau dewasa

Untuk anak-anak berikut kriteria napas cepat atau berat adalah: 

  • Usia <2 bulan: ≥60x/menit
  • Usia 2–11 bulan: ≥50x/menit
  • Usia 1–5 tahun: ≥40x/menit
  • Usia >5 tahun: ≥30x/menit

Sementara itu untuk pasien bergejala berat memiliki gejala pneumonia dengan tingkat saturasi oksigen kurang dari 93 persen. Pada beberapa kasus akan terjadi kehilangan kemampuan minum, penurunan kesadaran, atau kejang. 

Terakhir, pasien kritis adalah yang memiliki kondisi Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) atau kesulitan bernapas secara akut serta sepsis dan syok sepsis atau komplikasi infeksi yang mengancam jiwa.

Berdasarkan kelompok pasien tersebut isolasi pada setiap pasien pun berbeda, berikut rangkuman Bisnis.com

1. Tanpa Gejala

  • Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.
  • Pasien dipantau melalui telepon oleh petugas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
  • Kontrol di FKTP terdekat setelah 10 hari karantina untuk pemantauan klinis.

2. Gejala Ringan

  • Isolasi mandiri di rumah/ fasilitas karantina selama maksimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Jika gejala lebih dari 10 hari, maka isolasi dilanjutkan hingga gejala hilang ditambah dengan 3 hari bebas gejala. Isolasi dapat dilakukan mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.
  • Petugas FKTP diharapkan proaktif melakukan pemantauan kondisi pasien.
  • Setelah melewati masa isolasi pasien akan kontrol ke FKTP terdekat.

3. Gejala Sedang

  • Dirujuk ke rumah sakit di ruang perawatan Covid-19 atau Rumah Sakit Darurat Covid-19.
  • Isolasi di rumah sakit di ruang perawatan Covid-19 atau Rumah Sakit Darurat Covid-19.

4.     Gejala Berat atau Kritis

  • Isolasi di ruang isolasi rumah sakit rujukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper